Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
348.02 Undang-undang, Peraturan-peraturan
Datestamp
2018-05-17 01:20:45
Abstract :
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Cara penglolaan tanah telling di danau tempe adalah dengan cara mengundi (makkoti‟), cara ini telah dilakukan oleh masyarakat di danau tempe sejak dahulu sampai sekarang. Pada masa lampau, mengundi dilakukan 1 tahun sekali, namun untuk masa sekarang dilakukan 1 kali masa jabatan kepala desa. Kedudukan tanah telling di danau tempe kabupaten wajo berstatus sebagai tanah Negara yang dikelola masyarakat secara adat (mengundi) dan menurut analisa penyusun bahwa jenis hak yang dapat diperoleh/ diberikan kepada masyarakat atas tanah telling adalah hak pakai yang sifatnya sementara.