Abstract :
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa konsep pemberdayaan pelayanan publik oleh aparat pemerintah sudah berjalan dengan baik namun masih ada kekurangan dalam mewujudkan layanan yang baik pada kantor pemerintahan Kec.Binuang Kab. Polewali Mandar, diantaranya menjalankan konsep pemberdayaan dalam hal peningkatan kinerja aparat pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya serta menjalakan peraturan yang berlaku sebagai mana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.