DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Sosiologis Terhadap Pengemis yang Mengganggu Ketertiban Umum Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Makassar)
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
362.5 Permasalahan dan Layanan Kepada Orang Miskin, Kemiskinan 
Datestamp
2018-12-07 07:16:16 
Abstract :
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana tinjauan sosiologis terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum persfektif hukum Islam di kota makassar? Adapun tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan maraknya pengemis di kota Makassar? 2) Untuk mengetahui bagaimana persfektif hukum Islam terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum? 3) Untuk mengetahui bagaimana penanggulangan terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum di kota Makassar? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian yuridis-empiris, Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan penelusuran berbagai literatur atau refrensi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, klarifikasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan yang diolah dengan tekhnik analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Faktor yang menyebabkan sehingga maraknya pengemis di kota Makassar adalah tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keterampilan kerja, faktor dorongan keluarga, lingkungan, dan urbanisasi, 2) Persfektif hukum Islam terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu dalam hukum Islam ada larangan untuk mengemis atau meminta-minta. Nabi Muhammad saw dalam hadisnya menganjurkan untuk berusaha mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta dan juga di sunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari meminta-minta), 3) Penanggulangan terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu salah satunya menjadikan acuan Perda No. 2 Tahun 2008 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) di kota Makassar. Implikasi penelitian ini adalah: 1) Hendaknya Dinas Sosial di kota Makassar lebih memaksimalkan perannya dengan terus memberi perhatian dan peningkatan kualitas kerja, 2) Hendaknya anak dan keluarga terdekat mengurus orang tuanya dengan penuh kasih sayang agar orang tua tidak merasa di terlantarkan ataupun merasa diabaikan oleh anak-anaknya maupun keluarganya, 3) Hendaknya orang tua lebih menyayangi dan memperhatikan pendidikan anak, menjadi panutan yang baik buat anak-anaknya serta tidak menjadikan anak sebagai sumber penghasilan. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin