Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa asessmen pasien dilaksanakan untuk memperoleh informasi khusus yaitu data diri, keluhan yang dialami dan kebutuhan pelayanan, juga dilakukan asesmen ulang untuk melihat respon terhadap pelayanan yang telah diberikan. Pasien dan keluarga dapat mengakses informasi di unit infokes. Edukasi dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien dan keluarga, tersedia media tv sebagai edukasi dan materi edukasi berupa brosur dan leaflet serta tersedia bentuk verifikasi yaitu berupa catatan edukasi terintegrasi pasien/ keluarga. Tersedia informasi tertulis (formulir) pemberian hak dan kewajiban pasien serta menyediakan banner dan pernyataan tertulis mengenai hak dan kewajiban pasien di setiap ruang perawatan. Kata Kunci : Asessmen, Akses ke Pelayanan, Edukasi, Hak dan Kewajiban
Pasien dan Keluarga, KARS, Manajemen Komunikasi dan Informasi