Abstract :
Sistem pengendalian mutu merupakan salah satu standar yang harus dimiliki oleh Kantor Akuntan Publik yang dijadikan pedoman dalam pengelolaan Kantor Akuntan
Publik. Sistem pengendalian mutu yang diterapkan Kantor Akuntan Publik terkait dengan independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemerkerjaan (Hiring),
pengembangan professional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien, inspeksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi apakah penerapan sistem
pengendalian mutu di Kantor Akuntan Publik Drs.Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Ahmad, Suharli & Rekan di Surabaya, sudah sesuai dengan standar pengendalian mutu
yang telah ditetapkan oleh sistem pengendalian mutu yang telah ditetetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Jenis Penelitian ini adalah studi kasus. Data diperoleh dengan checklist, dokumentasi. Tehnik analisis data yang digunakan adalah mendeskripsikan sistem
pengendalian mutu yang diimplementasikan di Kantor Akuntan Publik Drs. Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Ahmad, Suharli & Rekan di Surabaya. Dengan teori sistem
pengendalian mutu yang terdapat dalam Standar Pengendalian mutu oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem pengendalian mutu yang sudah di terapkan di Kantor Akuntan Publik Drs.Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Ahmad, Suharli & Rekan di Surabaya sudah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik.