DETAIL DOCUMENT
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS DI KOTA TANJUNGPI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ISMA, YUNITA
SURYADI, SURYADI
HENI, WIDIYANI
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-07-27 07:20:55 
Abstract :
Kota Tanjungpinang saat ini banyak ditemukan pedagang pakaian bekas impor secara bebas yang tersebebar dibeberapa tempat diwilayah Tanjungpinang yang mana menurut Praturan Menteri Nomor Perdagangan 51/M-DAG/PER/72015 sudah dilarang. Berdasarkan hal tersebut dapat dikemukakan rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimana tindak pidana penyelundupan pakaian bekas di Kota Tanjungpinang? (2) Bagaimanakah modus Operandi tindak pidana penyelundupan Pakaian Bekas di Kota tanjungpinang?s Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normative empiris. Sifat penelitian deskriptif dengan sumber data primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan; pertama tindak pidana penyelundupan pakkaian bekas dikota Tanjungpinang tidak pernah diberikan sanksi administratif maupun sanksi pidana oleh pihak yang berwenang yakni Bea Cukai dikarenakan kerugian yang ditimbulkan atas perbuatan pidana tersebut tidak besar..kedua, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan pakaian bekas ditanjungpinang adalah dengan barang dikemas dalam keadaan rapi agar terlihat seperti barang pindahan, barang titipan, dan oleh-oleh perjalanan luar negeri. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyelundupan, Pakaian Bekas 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji