Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ISMA, YUNITA
SURYADI, SURYADI
HENI, WIDIYANI
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2021-07-27 07:20:55
Abstract :
Kota Tanjungpinang saat ini banyak ditemukan pedagang pakaian bekas impor secara
bebas yang tersebebar dibeberapa tempat diwilayah Tanjungpinang yang mana
menurut Praturan Menteri Nomor Perdagangan 51/M-DAG/PER/72015 sudah
dilarang. Berdasarkan hal tersebut dapat dikemukakan rumusan masalah dalam
penelitian ini: (1) Bagaimana tindak pidana penyelundupan pakaian bekas di Kota
Tanjungpinang? (2) Bagaimanakah modus Operandi tindak pidana penyelundupan
Pakaian Bekas di Kota tanjungpinang?s Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode normative empiris. Sifat penelitian deskriptif dengan sumber data
primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan; pertama tindak
pidana penyelundupan pakkaian bekas dikota Tanjungpinang tidak pernah diberikan
sanksi administratif maupun sanksi pidana oleh pihak yang berwenang yakni Bea
Cukai dikarenakan kerugian yang ditimbulkan atas perbuatan pidana tersebut tidak
besar..kedua, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan pakaian
bekas ditanjungpinang adalah dengan barang dikemas dalam keadaan rapi agar
terlihat seperti barang pindahan, barang titipan, dan oleh-oleh perjalanan luar negeri.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyelundupan, Pakaian Bekas