DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM TERHADAP IKRAR WAKAF TANAH YANG TIDAK DILAKSANAKAN DI HADAPAN PPAIW DI KECAMATAN JEMAJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
tesa, emellya
SURYADI, SURYADI
HENDRA, ARJUNA
Subject
333.1 Public Ownership of Land/Penguasaan Tanah dan Sumber Daya Alam oleh Pemerintah 
Datestamp
2021-07-27 10:21:57 
Abstract :
Masyarakat Kecamatan Jemaja masih banyak menggunakan kebiasaankebiasaan keagamaan seperti kebiasaan melakukan perbuatan hukum perwakafan tanah secara lisan antara wakif dan nazhir tanpa dilaksanakan melalui Ikrar Wakaf di hadapan PPAIW sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi persangketaan dikemudian hari. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang timbul adalah sebagai berikut, pertama, bagaimana status hukum peralihan hak tanah milik terhadap ikrar wakaf yang tidak dilaksanakan di hadapan PPAIW, kedua, Bagaimana akibat hukum terhadap ikrar wakaf tanah yang tidak dilaksanakan di hadapan PPAIW. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis atau Empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu pertama, Status hukum terhadap ikrar wakaf yang tidak dilaksanakan di hadapan PPAIW secara syariah agama islam itu SAH namun secara hukum negara tidak Jika pemberian wakaf dilakukan secara dibawah tangan maka dapat mengakibatkan pemberian wakaf tersebut tidak memenuhi syarat. kedua, Akibat hukum terhadap ikrar wakaf tanah yang tidak dilaksanakan di hadapan PPAIW Di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepualauan Anambas yaitu tidak adanya kepastian hukum atas harta yang diwakafkan, wakaf yang telah terjadi pada waktu itu oleh wakif dapat saja dilakukan pembatalan atau penarikan kembali. tanah wakaf yang tidak dilakukan melalui akta ikrar wakaf di hadapan PPAIW memiliki kekuatan pembuktian yang tidak sempurna. Kata Kunci: Akibat Hukum, Ikrar Wakaf, PPAIW 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji