Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Desy, Rahmadani
Agus, Hendrayady
Nazaki, Nazaki
Subject
354.76 Departments of Transportation/Departemen Perhubungan
Datestamp
2021-07-28 02:58:37
Abstract :
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015
Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Bab II pasal 3 dijelaskan bahwa unit
pelaksana uji berkala kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan fasilitas dan
peralatan pengujian. Uji KIR adalah pengujian kendaraan bermotor wajib uji untuk
mengetahui kelaikan jalannya kendaraan. Dimana kendaraan tidak boleh beroperasi
dijalanan jika tidak laik jalan. Oleh karena itu alat uji KIR ini sangat penting dan sangat
dibutuhkan di setiap wilayah untuk melakukan pengujian dan menghindari polusi
lingkungan juga menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini ingin
mengetahui bagaimana strategi dari Dinas Perhubungan dalam memenuhi kebutuhan
alat uji KIR. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif
kualitatif. Setelah dilakukan penelitian strategi yang dilakukan dinas perhubungan yakni
dengan melakukan pengusulan pengadaan setiap tahun dan melakukan penutupan
pelayanan. Adapun hambatan dalam pengadaan ini yakni defisitnya anggaran dan belum
dianggapnya sebagai prioritas yang dibutuhkan.
Kata Kunci: Strategi, Pemenuhan kebutuhan, alat uji KIR