Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Andreas, Bilfriant Sinaga
Dewi, Haryanti
Pery, Rehendra Sucipta
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2021-07-28 05:56:06
Abstract :
Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia merupakan permasalahan yang rutin
terjadi setiap tahun khususnya pada musim kemarau. Karhutla yang terjadi dalam
dua dekade terakhir, khususnya tahun 1997-1998, bukan hanya merupakan
bencana lokal dan nasional, namun juga telah meluas menjadi bencana regional.
Di kepulauan riau luas lahan yang terbakar adalah 5.621ha yang disebabkan oleh
faktor manusia. Dengan total kasus yaitu 125 kasus dan telah diamankan 8
tersangka di kabupaten bintan dan salah satu tersangka diantaranya telah diproses
oleh kepolisian namun belum sampai pada proses pengadilan. Metode yang
digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris. Penelitian normatif adalah
penelitian hukum kepustakaan dengan Pendekatan masalah yang penulis gunakan
pada penelitian ini adalah pendekatan Undang-undang. Pendekatan ini beranjak
dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu
hukum dengan mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin dalam
ilmu hukum, penulis akan menemukan maksud dan tujuan dari suatu norma
hukum. Penelitian hukum empiris dilakukan dengan meneliti secara langsung ke
lapangan untuk melihat secara langsung penerapan perundang-undangan atau
aturan hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum, serta melakukan
wawancara dengan beberapa responden yang dianggap dapat memberikan
informasi mengenai pelaksanaan penegakan hukum tersebut. Sumber data dalam
penelitian ini adalah data sekunder. sumber data sekunder berasal dari peraturan
perundang-undangan dan kepustakaan. Penegakan Hukum terhadap pelaku tindak
pidana pembakaran hutan dan lahan ini harus menyesuaikan dengan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2020 , dimana undang-undang tersebut
mengatur regulasi terkait mekanisme pencegahan dan pembakaran lahan.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penerapan Sanksi, Berkas P-21