Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Fia, Putri Rahayu
Suryadi, Suryadi
Ayu, Efritadewi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2021-07-28 06:21:49
Abstract :
Surat persetujuan berlayar merupakan dokumen penting yang harus
dimiliki tiap-tiap kapal dan salah satu kewajiban Nahkoda kapal sebelum
meningal kan pelabuhan, dokumen tersebut tidak hanya sebagai pemenuhan
syarat pelayaran tetapi juga sebagai manifes mengenai apa sajayang dimuat dan
diangkut oleh kapal tersebut. Hal ini apababila dilanggalar memiliki
konsekwensi hukum dengan dicabut izin nahkoda yang membawa kapal itu.
Akibat hukum yang ditanggung oleh nahkoda kapal tersebut berupa Batal demi
hukum, tidak terpenuhinya sebab yang halal . Metode yang digunakan penulis
dalam penelitian ini adalah metode normatif-empiris, dengan informan, Ketua
Syahbandar Kecamatan Midai, Nahkoda kapal. Hasil dari penelitian ini merujuk
pada akibat hukum nakhoda yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
yang mengakibatkan beberapa kerugian terhadap orang lain atas kesalahan dan
kelalaian yang diperbuat oleh nahkoda dimana aturan yang sudah tertera di
Undang-Undang No 17 Tahun 2008 Tetang Pelayaran di abaikan.
Kata kunci : Akibat Hukum, Kapal Niaga, Nakhoda, Surat PersetujuanBerlayar