DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM TERHADAP NAKHODA KAPAL NIAGA YANG BERLAYAR TANPA MEMPUNAYI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Fia, Putri Rahayu
Suryadi, Suryadi
Ayu, Efritadewi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-07-28 06:21:49 
Abstract :
Surat persetujuan berlayar merupakan dokumen penting yang harus dimiliki tiap-tiap kapal dan salah satu kewajiban Nahkoda kapal sebelum meningal kan pelabuhan, dokumen tersebut tidak hanya sebagai pemenuhan syarat pelayaran tetapi juga sebagai manifes mengenai apa sajayang dimuat dan diangkut oleh kapal tersebut. Hal ini apababila dilanggalar memiliki konsekwensi hukum dengan dicabut izin nahkoda yang membawa kapal itu. Akibat hukum yang ditanggung oleh nahkoda kapal tersebut berupa Batal demi hukum, tidak terpenuhinya sebab yang halal . Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode normatif-empiris, dengan informan, Ketua Syahbandar Kecamatan Midai, Nahkoda kapal. Hasil dari penelitian ini merujuk pada akibat hukum nakhoda yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan beberapa kerugian terhadap orang lain atas kesalahan dan kelalaian yang diperbuat oleh nahkoda dimana aturan yang sudah tertera di Undang-Undang No 17 Tahun 2008 Tetang Pelayaran di abaikan. Kata kunci : Akibat Hukum, Kapal Niaga, Nakhoda, Surat PersetujuanBerlayar 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji