DETAIL DOCUMENT
Arbitrase Online Dalam Interpretasi Hukum Pada Pasal 4 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Muhammad, Riduwan
Suryadi, Suryadi
Pery, Rehendra Sucipta
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-07-28 06:53:30 
Abstract :
Era modern ini manusia tidak pernah lepas dari internet yang membuat semua pekerjaan semakin mudah, singkat, dan cepat. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menjadi peluang terjadi arbitrase online untuk menyelesaikan sengketa para pihak. Penelitiam ini bertujuan untuk mengkaji bagaimanakah arbitrase online dalam interpretasi hukum pada Pasal 4 ayat (3) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan undang- undang. Sumber data yang digunakan adalah data hukum primer dan hukum sekunder. Teknik analisis data di analisis dengann menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyelesaian sengketa oleh para pihak melalui arbitrase bisa dilakukan secara online setelah dianalisa dengan menggunakan metode penemuan hukum yaitu interpretasi atau penafsiran antara lain gramatikal, historis, sistematis, teleologis, futuristik, restriktif dan ekstenfif karna tidak bertentangan dengan aturan perundang- undangan dan penyelesaian sengketa bisa diselesaikan melalui arbitrase secara online berdasarkan kesepakatan para pihak. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa arbitrase online bisa digunakan untuk meyelesaikan sengketa para pihak berdasarkan kesepakatan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji