DETAIL DOCUMENT
STRATIFIKASI SOSIAL NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TANJUNGPINANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Aspariyana, Aspariyana
Nanik, Rahmawati
Marisa, Elsera
Subject
362 Social Welfare, Problems and Services/Kesejahteraan Sosial, Permasalahan dan Layanan Sosial 
Datestamp
2021-12-08 02:17:34 
Abstract :
Stratifikasi di lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah sering terjadi dan tidak menjadi rahasia umum, sumber data berita dan penelitian terdahulu menyatakan kecenderungan yang melakukan stratifikasi ialah narapidana dari kasus korupsi terutama penjabat pemerintahan. Berdasarkan observasi serta informasi masyarakat setempat bahwa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang stratifikasi dikendalikan narapidana kasus narkoba. Tujuan untuk mendeskripsikan stratifikasi sosial di lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan cara purposive sampling mengambil informan 9 orang dengan kriteria narapidana, petugas dan mantan narapidana. Teknik dan alat pengumpulan penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lalu teknik analisa sesuai tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, kemudian di analisis mengunakan teori stratifikasi sosial Max Weber memfokuskan 3 dimensi yaitu kekuasaan, hak istimewa dan kehormatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa stratifikasi sosial narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang memang benar terjadi, stratifikasi antara narapidana dengan petugas yakni kedekatan yang membuat ?bos? narapidana kasus narkoba bisa mengakses fasilitas prioritas yang seharusnya tidak boleh dimiliki, selanjutnya antara sesama narapidana bahwa ?bos? narapidana dari kasus narkoba ini membuat narapidana lain menjadi pelayannya dengan jaminan perlindungan dan rasa aman. Kemudian dilihat dari 3 dimensi yakni (1) Kekuasaan, terdapat struktur hirarki tertinggi ditempati ?bos? kasus narkoba yang paling disegani oleh narapidana lain karena ia memiliki kekuasaan penuh dengan otoritas yang dimilikinya. (2) pada dimensi hak istimewa ?bos? memiliki ke mudahan akses fasilitas karena memiliki ekonomi yang lebih tinggi dibanding narapidana lain dan (3) kehormatan, ?bos? kasus narkoba diyakini berasal dari latar belakang karir yang besar dan memilki banyak uang serta dikenal sebagai orang yang royal, sering membantu narapidana lain hal inilah yang membuat ?bos? sangat dihormati dan disegani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji