Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Muhammad Afif, Helmansyah
Oksep, Adhayanto
Ayu, Efritadewi
Subject
345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana
Datestamp
2021-12-14 05:10:43
Abstract :
Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengatakan bahwa
Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda
paling banyak sembilan ratus ribu rupiah bahwa barang siapa membeli,
menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik
keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut,
menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau
sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan. Aturan
tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya tindak pidana penadahan
merupakan tindak pidana yang melanggar aturan hukum yang berlaku di negara
ini. Penulis melakukan penelitian adanya mobil rental yang bernama Putra car
rental batam telah dilakukan penggelapan dan penadahan mobil yang dimana
mobil tersebut ditemukan di seberang kota yaitu diTanjungpinang. Setelah
dilakukan pemeriksaan bahwa pihak ketiga mengaku telah membeli mobil
tersebut kepada pihak kedua. Penulis menggunakan penelitian hukum normatif
dan pendekatan peraturan perundang-undangan untuk membantu
menyelesaikan persoalan hukum berdasarkan penelitian yang telah dilakukan.
Teori penegakan hukum merupakan teori yang meninjau terkait penyebab
lemahnya konsep penegakan hukum yang terjadi di Indonesia berdasarkan
kasus-kasus yang sering terjadi di Indonesia terkhusus kasus yang telah terjadi
yaitu tindak pidana penadahan. Criminal justice system juga diharapkan dapat
diterapkan agar dapat menyelesaikan persoalan hukum karena merupakan suatu
alat sistem peradilan pidana meliputi Kepolisian, Kejaksaaan, Hakim dan
Advokat. Lemahnya dari sektor penegakan hukum membuat perlu adanya
pembaruan dan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran tindak
pidana penadahan terjadi kembali terulang kembali sehingga perlu adanya
penelitian agar mengetahui faktor-faktor penghambatnya dalam menegakan
aturan hukum pidana berdasarkan kasus hukum yang telah diteliti