Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Owen, Abinowo
Suryadi, Suryadi
Lia, Nuraini
Subject
354.76 Departments of Transportation/Departemen Perhubungan
Datestamp
2021-12-14 06:16:56
Abstract :
Penelitian tentang ?Kewajiban Maskapai Penerbangan Memberikan Kompensasi
Atas Keterlambatan Jadwal Penerbangan Oleh PT Lion Area Tanjungpinang Dalam
Perspektif Perlindungan Konsumen? Bertujuan untuk mengetahui bagaimana
tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap penumpang perihal keterlambatan
penerbangan (delay), untuk mengetahui faktor penyebab perusahaan penerbangan
tidak melakukan kewajibannya dalam memberikan kompensasi keterlambatan
keberangkatan (flight delay) kepada penumpang, untuk mengetahui upaya hukum
yang dapat dilakukan oleh penumpang pengguna jasa penerbangan apabila tidak
memperoleh hak hak nya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode
penelitian pendekatan konseptual (conceptual approach). Penulis menggunakan
jenis penelitian Yuridis Empiris dalam penelitian ini adalah peneliti dalam
menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan bahan
hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dengan
terjun langsung kelapangan untuk mengetahui perlindungan konsumen terhadap
konsumen keterlambatan penerbangan PT Lion Air yang ada di Kota
Tanjungpinang hingga sampai pada kesimpulan akhir. Adapun teori yang
digunakan ialah teori perlindungan konsumen dan teori tanggung jawab pelaku
usaha. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan peneliti memperoleh hasil:
bahwa lion air pelaku usaha belum melakukan tanggung jawab dan kewajibannya
dalam memberikan kompensasi yang sesuai dengan Permenhub nomor 89 Tahun
2015 tentang penanganan Keterlambatan penerbangan (delay management) pada
Badan Usaha Angkutan Udara Niaga berjadwal di Indonesia. Dan pihak konsumen
belum mendapatkan hak-hak nya yang telah diatur didalam Undang Undang
Perlindungan Konsumen. Bahwa faktor yang menyebabkan pihak maskapai tidak
memberikan kompensasi keterlambatan penerbangan (delay flight) kepada
penumpang dikarenakan adanya force majeure yang berupa cuaca atau kendala
operasional pada bandara yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan
penerbangan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pengguna jasa penerbangan
untuk memperoleh hak hak nya kepada perusahaan atau maskapai penerbangan bisa
dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan diluar
pengadilan dengan penyelesaian melalui Arbitrase, Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi.
Juga bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat antara kedua belah
pihak, sehingga persoalan tidak perlu dibawa ke meja pengadilan