Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Roli, Setiawan
Hendra, Arjuna
Ayu, Efritadewi
Subject
345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana
Datestamp
2021-12-14 06:55:04
Abstract :
Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Dan Hambatan Dalam Pelaksanaan
Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan Terhadap Pedagang Yang Berjualan
Pada Jalur Taman Kota Di Kota Tanjungpinang. Taman Kota dipilih sebagai
lokus penelitian karena di taman kota Tanjungpinang terdapat Pelanggaran
terhadap Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 7 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Ketertiban
Umum Pasal 6 huruf h. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum
Normatif Empiris. Pendekatan triangulasi digunakan dalam penelitian ini dimana
data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi serta wawancara kepada
informan yang dipilih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan
bagaimana penegakan hukum tindak pidana ringan terhadap pedagang kaki lima
yang berjualan pada jalur taman kota di kota Tanjungpinang. Penegakan hukum
tindak pidana ringan terhadap pedagangkaki lima dipengaruhi oleh lima faktor
antara lain: faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat dan
budaya. dari segi faktor hukum, penegakan hukum yang bersifat non yustisi sudah
dilakukan oleh Satpol PP sebagai penegak hukum berupa teguran dan peringatan
yang sesuai dengan SOP. Sedangkan untuk penegakan hukum yang bersifat
Yustisi belum dilakukan karena kegagalan kebijakan relokasi pedagang kaki lima
ke tempat yang baru yaitu Melayu Square, Ocean Corner dan Anjung Cahaya.
Dari faktor penegak hukum, kurangnya anggota yang dimiliki oleh Satpol PP
mengakibatkan kurang efektifnya kinerja dalam hal pengawasan terhadap
Pedagang Kaki Lima. Dari faktor sarana dan prasarana, kekurangan sarana dan
prasarana yang dimilki Satpol PP juga kurang mendukung efektifnya kinerja dari
Satpol PP sebagai penegak hukum. dari faktor masyarakat, sikap pedagang kaki
lima yang tidak mau direlokasi ke tempat yang baru mengakibatkan tidak
terlaksananya penegakan hukum yang bersifat Yustisi. Dari faktor budaya, Satpol
PP masih merasa simpati terhadap Pedagang Kaki Lima yang berjualan pada jalur
taman kota di Kota Tanjungpinang