Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Wan Muhammad Reza, Pahlepi
Hendra, Arjuna
Ayu, Efritadewi
Subject
345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana
Datestamp
2021-12-14 07:04:16
Abstract :
Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa
dan sumber daya manusia yang harus kita lindungi, karena mereka adalah anak?anak bangsa dan akan terus membangun negara. Salah satu upaya perlindungan
terhadap anak telah diatur dalam konstitusi dan juga dalam Undang-Undang
Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Maka salah satu upaya
perlindungan anak tersebut adalah agar anak terhindar dari ekploitasi ekonomi.
Penelitian ini bertujuan Untuk memahami apakah suatu perbuatan yang dilakukan
oleh orang tua kepada anak sebagai pengemis dapat dikatagorikan sebagai tindak
pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pidana atau tidak dan
Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan orang tua yang
melakukan eksploitasi ekonomi kepada anak sebagai pengemis. Metode yang
digunakan adalah metode normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian
bahwasannya masih ditemui khususnya di Kota Batam anak-anak yang bekerja di
jalan seperti menjual koran maupun mengemis. hal ini terjadi di karenakan adanya
eksploitasi ekonomi yang didasarkan pada beberapa faktor diantaranya faktor
ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor lingkungan. Perbuatan eksploitasi
terhadap anak merupakan perbuatan yang telah melanggar Undang-Undang
Perlindungan Anak dan oleh karena itu perbuatan orang tua tersebut bisa dimintai
pertanggungjawaban pidananya. Dari hasil penelitian penulis anak-anak yang
mengemis dikarenakan adanya paksaan dari orang tua hal ini merupakan
eksploitasi ekonomi yang terjadi di Kota Batam. Kasus ini telah melanggar
ketentuan Pasal 76I Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Namun sayangnya penerapan Pasal 76I di Kota Batam sendiri masih belum
efektif, lemahnya penegakkan hukum serta masyarakat belum mampu menaati
dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kurangnya
respon dari masyarakat