Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Tia, Sulastri
Oksep, Adhayanto
Desri, Gunawan
Subject
341 International Law/Hukum Internasional
Datestamp
2022-04-27 04:57:32
Abstract :
Permasalahan pencari suaka dan pengungsi yang berkembang pada saat ini
menjadi permasalahan yang harus dihadapi pemerintah Indonesia, sebagai negara
transit dan strategis untuk ke negara tujuan. Indonesia adalah negara yang tidak
meratifikasi Konvensi 1951, akibatnya Indonesia tidak memiliki wewenang dalam
proses penentuan status pengungsi. Dalam proses penentuan status pengungsi
akan dilakukan oleh United Nations High Commissioners for Refugees (UNHCR),
melalui proses tersebut ketika permohonan status untuk mendapatkan
perlindungan ditolak, maka pencari suaka akan diberikan kesempatan sekali lagi
untuk melakukan banding. akan tetapi untuk mendapatkan status perlindungan
tetap ditolak maka kasus akan ditutup yang disebut Assylum Seekers Final
rejected. Penelitian ini dilakukan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat
Tanjungpinang, yang bertujuan untuk mendeskripsikan Tanggung jawab, peran,
dan hambatan dalam penanganan pencari suaka status Final Rejected. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif serta teknik pengumpulan data
dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan di Rumah
Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
setelah kasus ditutup pencari suaka akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi
dan perubahan status menjadi Deteni. Pemrosesan ke negara asal menjadi tugas
Rumah Detensi Imigrasi tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun
2016 pasal 29 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri