DETAIL DOCUMENT
ANAK SEBAGAI PELAKU PENCABULAN SESAMA JENIS DALAM TINJAUAN KRIMINOLOGI (Studi Putusan Nomor 25/ Pid.Sus-Anak/ 2020/ PN Tpg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Puteri, Handayani
Pery, Rehendra Sucipta
Ayu, Efritadewi
Subject
345.08 Juvenile Courts/Pengadilan Anak dan Remaja 
Datestamp
2022-05-13 03:18:51 
Abstract :
Tindak pidana pencabulan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, namun juga dapat dilakukan oleh anak. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 25/ Pid.Sus-Anak/ 2020/ PN Tpg, seorang anak melakukan pencabulan sesama jenis terhadap teman bermainnya. Penelitian ini membahas terkait faktorfaktor yang menyebabkan anak melakukan pencabulan sesama jenis dan upaya yang dilakukan pihak terkait terhadap kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu dengan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat yang bertitik tolak dari data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber utama dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Faktor- faktor yang menyebabkan anak melakukan pencabulan sesama jenis adalah seringnya melihat video porno, perkembangan teknologi informasi, faktor lingkungan pergaulan, kurangnya perhatian dari orang tua terhadap anak. Upaya yang dilakukan oleh pihak terkait yaitu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tanjungpinang dengan upaya Pre-Emtif yaitu upaya awal yang di lakukan untuk memberikan pencegahan terjadinya kejahatan sehingga biasa disebut sebagai pencegahan awal, dilakukan secara dini dengan sasaran mengedukasi faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak. Upaya preventif dengan melakukan Kring Reserse yaitu sistem pemantauan situasi dilingkungan lokasi rawan kejahatan. Upaya penanggulangan represif di lakukan setelah terjadinya suatu kejahatan dengan menindak para pelaku sesuai dengan perbuatannya agar pelaku kejahatan sadar bahwa perbuatan yang di lakukan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepulauan Riau dengan melakukan sosialisasi kepada eleman masyarakat, para orang tua dan anak-anak sekolah terkait dengan pendidikan seks dini sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus pencabulan serta penanganan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi ?CeK Dare? di Provinsi Kepulauan Riau. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji