DETAIL DOCUMENT
EXCLUSIONARY RULES DALAM TAHAP PEMBUKTIAN DI PENGADILAN GUNA MEMPEROLEH ALAT BUKTI YANG SAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Raja, Yuhaini Auliya Ramadhani
Dewi, Haryanti
Ayu, Efritadewi
Subject
345.06 Criminal Evidence/Bukti, Barang Bukti Kriminal 
Datestamp
2022-05-13 03:27:21 
Abstract :
Perolehan alat bukti secara ilegal di Indonesia masih sering di temui sehingga sering terjadi kesalahan dalam menentukan keputusan di persidangan. pentingnya alat bukti maka penting pula adanya Exclusionary Rules di dalam hukum acara pidana. Exclusionary Rules adalah pengaturan atau doktrin yang mewajibkan hakim untuk mengesampingkan alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum dalam persidangan misalnya penggeledahan dan penyadapan yang tidak sah atau paksaan dan penyiksaan dalam memperoleh keterangan. Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana prinsip Exclusionary Rules di Negara-negara yang menganut sistem hukum Common Law dan Civil Law dan apakah Exclusionary Rules di kenal di terapkan dalam sistem pembuktian di Indonesia. Penelitian ini penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perbandingan hukum dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan pertama, prinsip Exclusionary Rules awalnya hanya di kenal di negara yang menganut sistem hukum Common Law karena marak nya prolehan alat bukti yang tidak sah salah satunya yaitu Negara Amerika Serikat, tetapi sekarang prakteknya prinsip Exclusionary Rules sudah di kenal di negara Civil Law yaitu Belanda. kedua, di Indonesia secara eksplisit belum mengenal Exclusionary Rules namun keberadaan prinsip Exclusionary Rules dapat di lihat di kuhap pasal 184 dari frasa ?alat bukti yang sah? harus alat bukti yang sah baik secara perolehannya maupun jenisnya, maka di simpulkan prinsip Exclusionary Rules sudah di kenal di Negara Common Law dan Civil Law dan dalam tahap ajudikasi di Indonesia tidak mengenal Exclusionary Rules sehingga alat bukti yang di ajukan ke persidangan tidak di permasalahkan perolehannya selama alat bukti telah di akui di dalam peraturan perundang-undangan 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji