Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Raja, Yuhaini Auliya Ramadhani
Dewi, Haryanti
Ayu, Efritadewi
Subject
345.06 Criminal Evidence/Bukti, Barang Bukti Kriminal
Datestamp
2022-05-13 03:27:21
Abstract :
Perolehan alat bukti secara ilegal di Indonesia masih sering di temui sehingga
sering terjadi kesalahan dalam menentukan keputusan di persidangan. pentingnya
alat bukti maka penting pula adanya Exclusionary Rules di dalam hukum acara
pidana. Exclusionary Rules adalah pengaturan atau doktrin yang mewajibkan
hakim untuk mengesampingkan alat bukti yang diperoleh secara melawan hukum
dalam persidangan misalnya penggeledahan dan penyadapan yang tidak sah atau
paksaan dan penyiksaan dalam memperoleh keterangan. Penelitian ini bertujuan
menjelaskan bagaimana prinsip Exclusionary Rules di Negara-negara yang
menganut sistem hukum Common Law dan Civil Law dan apakah Exclusionary
Rules di kenal di terapkan dalam sistem pembuktian di Indonesia. Penelitian ini
penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perbandingan hukum
dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan pertama, prinsip
Exclusionary Rules awalnya hanya di kenal di negara yang menganut sistem
hukum Common Law karena marak nya prolehan alat bukti yang tidak sah salah
satunya yaitu Negara Amerika Serikat, tetapi sekarang prakteknya prinsip
Exclusionary Rules sudah di kenal di negara Civil Law yaitu Belanda. kedua, di
Indonesia secara eksplisit belum mengenal Exclusionary Rules namun keberadaan
prinsip Exclusionary Rules dapat di lihat di kuhap pasal 184 dari frasa ?alat bukti
yang sah? harus alat bukti yang sah baik secara perolehannya maupun jenisnya,
maka di simpulkan prinsip Exclusionary Rules sudah di kenal di Negara Common
Law dan Civil Law dan dalam tahap ajudikasi di Indonesia tidak mengenal
Exclusionary Rules sehingga alat bukti yang di ajukan ke persidangan tidak di
permasalahkan perolehannya selama alat bukti telah di akui di dalam peraturan
perundang-undangan