DETAIL DOCUMENT
PERANAN PENYIDIK POLRI DALAM UPAYA PENCARIAN PEMILIK MODAL PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL YANG BERSTATUS DPO DI DESA TARATAK MALINTANG KABUPATEN SIJUNJUNG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Reva, Humairah
Hendra, Arjuna
Irwandi, Syahputra
Subject
345.06 Criminal Evidence/Bukti, Barang Bukti Kriminal 
Datestamp
2022-05-13 03:35:15 
Abstract :
Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan atau batubara yang meliputi penyidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang. Berdasarkan jenis mineralnya, pertambangan di Indonesia menjadi tiga golongan. Namun di Desa Taratak Malintang Kabupaten Sijunjung pertambangan galian golongan B khususnya emas tidak memiliki surat izin usaha atau disebut dengan ilegal mining.Praktek pertambangan emas ilegal ini mengakibatkan rusaknya persawahan dan perkebunan. Dalam melakukan pertambangan emas ilegal ini terdapat enam (6) orang pekerja dan satu (1) orang pemilik modal yang berstatus DPO. Namun informasi yang didapatkan oleh masyarakat setempat pemilik modal pertambangan emas ilegal ini sudah berada dikediamannya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya penyidik polri dalam upaya pencarian pemilik modal pertambangan emas ilegal yang berstatus DPO di desa taratak malintang kabupaten sijunjung dan bagaimana hambatan penyidik polri dalam upaya pencarian pemilik modal pertambangan emas ilegal yang berstatus DPO di desa taratak malintang kabupaten sijunjung. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan analisa data yang berbentuk kualitatif. Kesimpulan upaya penyidik dalam menanggulangi kegiatan pertambangan emas tanpa izin yaitu berupa upaya preventif dan represif . Hambatan penyidik dalam upaya pencarian pemilik modal pertambangan emas ilegal yang berstatus DPO di Desa Taratak Malintang karena adanya informasi yang tidak cukup diterima oleh penyidik, terbentuk masalah jarak dan waktu. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji