Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Dwi, Kurniawati
Kustiawan, Kustiawan
Nazaki, Nazaki
Subject
352.14 Local Administration, Provinces/Administrasi Lokal, Provinsi
Datestamp
2022-05-13 04:27:37
Abstract :
Pembentukan Kecamatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat selain adanya pelaksanaan
otonomi daerah yang menjadi dasar pelaksanaan pemekaran Kecamatan Katang
Bidare. Masyarakat merasa tidak maksimalnya kualitas pelayanan publik, dan
persoalan yang selama ini terjadi sebelum pisahnya Katang Bidare dari
Kecamatan Senayang tentang akses jarak tempuh, ini menjadi salah satu alasan
Pembentukan Kecamatan Baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana keberhasilan peningkatan pelayanan publik pasca pembentukan
kecamatan baru di kecamatan katang bidare kabupaten lingga. Penelitian
menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah
Pembentukan Kecamatan Katang Bidare sudah terealisasi dan diterima oleh
masyarakat. Berdampak mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dengan
rentang kendali yang lebih pendek. Efektivitas dari segi pelayanan setelah adanya
Pembentukan Kecamatan Baru dapat diketahui masyarakat memberikan respon
positif terkait urusan pelayanan Publik dimana urusan pelayanan menjadi lebih
cepat dan lebih mudah. Efisiensi dari pihak pemerintah sudah melakukan usaha
dengan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk
masyarakat, untuk hasil puas atau tidaknya kembali lagi ke pandangan yang
diberikan oleh masyarakat.Untuk poin pemerataan, pelaksanaan kebijakan di
daerah Kecamatan Katang Bidare ini belum adil menurut pendapat masyarakat,
karena sasaran kebijakan publik tidak diberikan secara merata. Responsivitas
disini pihak pemerintah merasa sudah memberikan yang terbaik kepada
masyarakat hanya saja terkendala di anggaran. Namun menururt masyarakat
mereka tidak puas dengan pelayanan publik yang ada karena mereka merasa
pelayanan yang baik hanya diberikan kepada golongan tertentu saja.
Responsivitas disini pihak pemerintah merasa sudah memberikan yang terbaik
kepada masyarakat, namun menururt masyarakat mereka tidak puas dengan
pelayanan publik yang ada karena mereka merasa pelayanan yang baik hanya
diberikan kepada golongan tertentu saja. Pelayanan masyarakat dapat
dikategorikan cukup apabila masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan
dengan prosedur yang singkat, biaya murah, cepat, tepat, memuaskan.