DETAIL DOCUMENT
PENGAWASAN POLISI KEHUTANAN DALAM PERLINDUNGAN HUTAN (Studi Pada Hutan Lindung Kabupaten Bintan Tahun 2020)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Khairil Ihsan, Ramadhani
Nazaki, Nazaki
Novi, Winarti
Subject
333.75 Forest Resources, Jungles/Sumber Daya Hutan 
Datestamp
2022-05-13 04:55:53 
Abstract :
Dalam rangka melaksakan perlindungan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Polisi Kehutanan memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan hutan. Pengawasan hutan merupakan langkah preventif dalam rangka memerikan perlindungan terhadap wilayah hutan yang merupakan bagian dari penyangka kehidupan manusia. Adanya pengawasan terhadap hutan tentunya akan menekan tindakan oknum-oknum yang malakukan kerusakan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengawasan yang bersifat fact finding, Bersifat Preventif, Masa Sekarang dan Bersifat Efisien pada Pengawasan Polisi Kehutanan Dalam Perlindungan Hutan (Studi Pada Hutan Lindung Kabupaten Bintan Tahun 2020). Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menerapkan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan kan bahwa pengawasan bersifat fact finding dalam pengawasan polisi kehutanan dalam perlindungan hutan yakni dalam Pelaksanaan Pengawasan Hutan Lindung di Kabupaten Bintan pada Tahun 2020 dapat di capai dengan baik berdasarkan Teori Siagian yaitu Pengawasan di bagi menjadi 4 Indikator yaitu Pengawasan Fact Finding, Pengawasan bersifat Preventif, Pengawasan masa Sekarang, dan Pengawasan Efisien. Peneliti menemukan bahwa pelaksanaan Pengawasan Hutan Lindung di Kabupaten Bintan secara Pelaksanaan Polisi Hutan sudah menerapkan Pedoman yang ada akan tetapi belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) kemudian dalam Pelaksanaan Pengawasan Polisi kehutanan melakukan pembagian tugas secara grup dengan jumlah personil sebanyak 8 personil dan melibatkan Masyarakat di sekitar Kawasan Hutan Lindung. Akan tetapi dalam Pelaksanaan pengawasan masih ditemukan pelanggaran kerusakan hutan di Kabupaten Bintan pada Tahun 2020 sehingga bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan belum Efektif karena masih terdapat kelemahan dalam melaksanakan tugasnya. Dan usaha yang dilakukan belum cukup berhasil dalam pelanggaran yang terjadi di Hutan Lindung Kabupaten Bintan pada Tahun 2020. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji