Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Noorizal, Noorizal
Nazaki, Nazaki
Yudhanto, Satyagraha Adiputra
Subject
378.598 Higher Education in Indonesia/Pendidikan Tinggi di Indonesia, Perguruan Tinggi di Indonesia
Datestamp
2022-05-13 06:24:36
Abstract :
Dari jumlah mahasiswa Kabupaten Bintan sejumlah 138 orang, tetapi yang
mendapatkan bantuan di gelombang pertama hanya sejumlah 48 orang dari
seluruh mahasiwa Kabupaten Bintan yang berkuliah di luar Kepulauan Riau. Di
sini peran pemerintah sangat penting di saat posisi seperti ini karena
mempertaruhkan masa depan dan generasi penerus bangsa yang ada di daerah
kabupaten bintan. Dengan menanam pemahaman bahwa pendidikan itu sangatlah
penting dan pemerintah kabupaten bintan juga harus ada program yang membantu
mahasiwa Kabupaten Bintan yang terhalang ekonomi untuk kuliah melalui
bantuan pendidikan. Dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik,
pemerintahan yang amanah dan bertanggung jawab serta pemerintahan yang
bersih maka salah satu konsep yang harus diterapkan adalah konsep kesenjangan
(kesetaraan). penelitian ini menggunakan metode penelitain deskriptif kualitatif
adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik
satu variabel atau lebih (independen) yang datanya dinyatakan dalam bentuk kata,
kalimat, dan gambar tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara
variabel satu dengan variabel lain. Pemerintah Kabupaten Bintan telah
menjalankan perannya selaku penentu kebijakan dengan tujuan memberdayakan
masyarakat yang memiliki minat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi
dengan memberi fasilitas bantuan pendidikan sesuai dengan peraturan Bupati
Bintan Nomor 15 Tahun 2021 di pasal 37 dan 38 Pemerintah daerah dapat
memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai
kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah kabupaten bintan telah berhasil
menjalankan peraturan bupati bintan nomor 15 tahun 2021 di pasal 37 dan 38
dengan memberi fasilitas uang pendidikan untuk mahasiswa yang memenuhi
kriteria penerima bantuan pendidikan yang telah di tentukan pihak Pemerintah
Daerah Kabupaten Bintan.