Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
NURELISA, NURELISA
Kustiawan, Kustiawan
Nazaki, Nazaki
Subject
371.04 Alternative Schools/Sekolah Alternatif
Datestamp
2022-05-13 06:27:36
Abstract :
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 berbunyi setiap warga negara memiliki hak yang
sama untuk mendapatkan pendidikan. Implementasi dari pasal tersebut tertuang
dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 13 ayat 1 tentang sistem
pendidikan nasional menyatakan : jalur pendidikan terdiri atas pendidkan formal,
pendidikan non formal dan pendidikan in formal yang dapat saling melengkapi
dan memperkaya. Pulau penyegat yang dijadikan sebagai pulau tahfidz juga
merupakan wujud nyata dari penerapan jalur pendidikan non-formal, dengan
memberikan sebuah pelayanan pendidikan di bidang Al-Qur?an. Dengan
didukung oleh Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional atas inisiatif yayasan Pusat Al-Qur?an Indonesia Pulau Penyegat
dijadikan sebagai pulau tahfidz qur?an. Kondisi saat ini pemerintah dalam
pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan lebih menitik beratkan pada
pendidikan formal, sedangkan perhatian pada pendidikan non formal sangat
terbatas. Pada penelitian ini peneliti ingin fokus untuk meneliti faktor penghambat
pemerintah kota Tanjungpinang dalam dalam melakukan pembinaan pada
lembaga pendidikan non- formal pulau tahfidz di kelurahan Penyengat tujuannya
yakni ingin mengetahui apa saja yang menjadi alasan dan kendala pemerintah
sehingga pendidikan non formal seperti pulau tahfiz kurang mendapatkan
perhatian. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan
menggunakan pendekatan kualitatif melalui perolehan data secara observasi,
wawancara dan perolehan data-data sekunder berupa bukubuku, stuktur
organisasi, dan beberapa literatur lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Dari
hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah kota Tanjungpinang dalam hal ini
Dinas Pendidikan dan Kementerian agama kota Tanjungpinang terhambat untuk
melakukan pembinaan.