DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI JAMINAN KESELAMATAN KERJA BAGI DRIVER OLEH PERUSAHAAN GOJEK TANJUNGPINANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Anggun, Niari
Agus, Hendrayady
Edison, Edison
Subject
362.12 Health Centers/Pusat Layanan Kesehatan 
Datestamp
2022-05-17 01:15:00 
Abstract :
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 86 ayat 1 bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan kerja dan kesehatan kerja, dan pasal 87 ayat 1 bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Peraturan mentri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2001 tentang yata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua dalam pasal dalam pasal 31 bagian b yaitu pekerja diluar hubungan kerja atau pekerja mandiri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Jaminan Keselamatan Kerja Pada Driver Oleh Perusahaan Gojek Di Tanjungpinang. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptip dengan pnendekatan kualitatif, jenis data yang digunakan adalah data primer data sekunder dimana pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi, observasi dan wawancara. Dalam implementasi jaminan keselamatan kerja ini penulis menggunakan 4 indikator Edward III (1980). Pada indikator komunikasi belum berjalan dengan maksimal karena masih banyak driver yang tidak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada indikator sumberdaya sudah berjalan maksimal. Pada indikator disposisi pelaksanakan kebijakan mendukung adanya implementasi jaminan keselamatan kerja bagi driver dikarenakan sudah adanya sosialisasi yang dilaksanakan antara perusahaan gojek dengan BPJS Ketenagkerjaan. Indikator struktur birokrasi sudah berjalan dengan maksimal karena BPJS Ketenagkerjaan dengan driver memiliki keterikatn secara personal. Kesimpulan dari hasil penelitian mengenai implementasi jaminan keselamatan kerja driver oleh perusahaan gojek Tanjungpinang yaitu bahwa secara umum implementasi jaminan keselamatan kerja ini tidak berjalan maksimal dikarenakan masih bayak driver gojek belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji