Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Muhammad, Ravi
Edison, Edison
Fitri, Kurnianingsih
Subject
352.14 Local Administration, Provinces/Administrasi Lokal, Provinsi
Datestamp
2022-05-17 07:11:05
Abstract :
Sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja, efisiensi dan profesionalisme dalam
dunia usaha kemudian muncul sebuah prinsip yang dipercaya dapat mendorong
terjadinya peningkatan kinerja demi keberlanjutan usaha kedepan dari perusahaan.
Prinsip tersebut adalah Good Corporate Governance yang mulai dikenal sejak
krisis ekonomi tahun 1997, Pelabuhan Indonesia Cabang Tanjungpinang memiliki
kewajiban untuk menerapkan Good Corporate Governance sebagaimana
diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/MBU/2012.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Corporate
Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian,
dan kewajaran pada pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Penerapan prinsip
transparansi pada pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah diterapkan. Hal
ini dapat dilihat dari kemudahan mengakses informasi dari berbagai platform yang
disediakan. Prinsip akuntabilitas pada pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura
sudah membagi struktur, tugas dan tanggung jawab masing-masing dan
memposisikan pegawai sesuai kebutuhan organisasi dengan pengukuran kinerja
yang dilakukan secara berkala dan berpegang teguh dengan nilai-nilai perusahaan
sehingga pelayanan yang diberikan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Prinsip responsibilitas pada pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah
dilakukan, dapat dilihat pada produk atau jasa layanan yang diberikan kepada
pengguna yang sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan berdasarkan
peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian. Prinsip kemandirian
pada pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah diterapkan, untuk
mengupayakan tidak adanya kesamaan kerja dan intervensi antar lembaga,
Pelindo membagi secara jelas struktural organisasi. Prinsip kewajaran pada
pelayanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah memberikan pelayanan kepada
pengguna jasa pelabuhan tanpa melihat perbedaan antara pengguna jasa dan
mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku. Kesimpulan dalam penelitian ini
yaitu pada prinsip transparansi di Pelabuhan Sri Bintan Pura sudah diterapkan,
namun penerapan transparansi belum menyeluruh karena belum adanya akses
informasi prakiraan cuaca dan belum maksimalnya informasi mengenai penerapan
transaksi non tunai.