DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA TANJUNGPINANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Rara, Pharamaeswari
Agus, Hendrayady
Fitri, Kurnianingsih
Subject
332.041 Capital/Modal, Permodalan 
Datestamp
2022-05-17 07:56:28 
Abstract :
Dalam upaya reformasi perizinan dan pembenahan pelayanan perizinan berusaha yang mengarah pada E-Goverment, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Tanjungpinang merupakan instansi dinas yang khusus bertugas memberikan pelayanan mengenai perizinan. Pada Oktober 2018, DPM-PTSP Kota Tanjungpinang mulai mempergunakan sistem OSS untuk setiap permohonan perizinan berusaha. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Online Single Submission (OSS) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan Edward III. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Komunikasi belum maksimal, karena sosialisasi yang diberikan kepada pelaku usaha masih kurang sehingga masih kurangnya kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam proses pengajuan izin. (2) Sumber daya kurang memadai, khususnya di DPM-PTSP masih kekurangan pegawai dengan kualisifikasi dibidang IT dan prasarana pendukung seperti gedung kantor yang kecil. (3) Disposisi atau sikap para pelaksana sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi. (4) Struktur birokrasi sudah optimal, dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha pegawai DPM-PTSP sudah bertindak sesuai SOP yang sudah ditentukan oleh pusat yaitu berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha secara elektronik. Kesimpulan bahwa implementasi pelayanan perizinan berusaha melalui sistem OSS di DPM-PTSP Kota Tanjungpinang sudah berjalan tetapi belum optimal karena masih terdapat beberapa kendala yang ditemukan pada variabel komunikasi yaitu masih kurang pemahaman masyarakat tentang OSS serta sumberdaya yang kurang memadai. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji