Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
KOLBIN, SALIM
Rumzi, Samin
Edison, Edison
Subject
303.33. Kontrol Sosial
Datestamp
2021-07-15 08:10:22
Abstract :
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah, (PDRD) dimana dalam undang ?undang
tersebut menyebutkan pajak daerah dan ritribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah
daerah. Sebagai bentuk perwujudan peraturan perundang-undangan tersebut, maka
daerah membuat produk kebijakan yang terkait dengan retribusi guna
meningkatan pendapatan berdasarkan potensi yang ada di daerah. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui Implementasi kebijakan Perda No 5 Tahun 2012
tersebut yang di laksanakan oleh Dinas (PRKPKP) Kota Tanjungpinang. Dalam
penelitian ini penulis menggunakan Penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, lokasi penelitian Dinas PRKPKP Kota Tanjungpinang. Jenis Data
berupa Data primer, melalui wawancara dengan masyarakat dan aparatur
pemerintahan, dan Data sekunder, yang berhubungan dengan masyarakat Kota
Tanjungpinang. Teknik Analisis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi.
Informan dalam penelitian ini sebanyak 14 orang. Adapun hasil penelitian ini
berdasarkan wawancara dengan informan yang di analisis menggunakan Teori
Edward III yakni Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Dari
empat indikator dapat di ketahui 1. Komunikasi adapun atasan dan petugasnya
untuk penarikan retribusi persampahan ini belum maksimal dijalankan. 2.
Sumberdaya didalam birokrasi atau pun staf-staf pegawai itu harus sesuai dengan
taupoksi di bidangnya mansing-mansing. 3. Untuk lebih efektif berjalannya perda
tersebut harus memiliki skil atau kemampuan yang tajam. 4. Struktur Birokrasi
betul-betul untuk mengarahkan dan mendukung kebijakan yang di putuskan oleh
si pembuat kebijakan. Kesimpulannya yaitu Implementasi Kebijakan Perda
Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, tentang retribusi pelayanan
persampahan dan kebersihan, belum terimplementasikan maksimal dijalakan oleh
Dinas PRKPKP Kota Tanjungpinang. Saran Dinas PRKPKP Kota Tanjungpiang,
harus bekerja sama dengan pihak RT/RW dan Perkecamatan demi
Terimplementasinya Perda tersebut.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Perda