Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Norhatijah, Norhatijah
Adhayanto, Oksep
Sucipta, Pery Rehendra
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2022-07-26 07:53:28
Abstract :
Banyaknya aset hasil tindak pidana transnasional yang dilarikan ke luar negeri dan sulitnya proses pengembalian aset kepada negara menjadi latar belakang lahirnya mutual legal assistance treaty (perjanjian bantuan hukum timbal balik) antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss, dimana Swiss dikenal dengan negara Tax Haven dengan sistem kerahasiaan banknya yang aman sehingga menyebabkan banyak warga negara asing yang menyimpan asetnya di Swiss. Perjanjian MLA yang mengatur mengenai bagaimana ruang lingkup serta mekanisme bantuan hukum yang dilakukan, perjanjian ini pun telah diratifikasi oleh kedua negara dan berlaku resmi mulai september 2021. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi dari perjanjian ini dari sudut pandang perjanjian internasional serta hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum, yang bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Maka berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil: implementasi perjanjian ini baru sampai tahap mentransformasikan perjanjian ini ke dalam hukum nasional sebagaimana amanat pasal 39 MLAT ini, sementara itu implementasi ruang lingkup perjanjian ini belum terlaksana, dan baru sampai pada tahap encouragement dari otoritas pusat kepada instansi yang terkait serta rencana pembentukan working group antara kedua negara, adapun hambatan dan kendala yang dihadapi dalam upaya implementasinya adalah karena adanya perbedaan bahasa, koordinasi antara otoritas pusat dan instansi terkait yang belum terjalin menyeluruh, serta adanya keharusan negara untuk fokus menangani masalah pandemi covid-19.