DETAIL DOCUMENT
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI BATU.15 DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TANJUNGPINANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ONGKI, ONGKI
Suryadi, Suryadi
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2022-07-27 04:17:58 
Abstract :
Prostitusi merupakan salah satu masalah sosial yang kompleks, prostitusi di kalangan masyarakat sendiri dianggap telah melanggar norma kesusilaan yang menjadi salah satu dasar bertingkah laku dalam masyarakat. Norma kesusilaan dalam masyarakat tidak hanya mengatur tingkah laku manusia saja, tetapi terdapat sanksi apabila melanggar. Adapun Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dan memahami bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana prostitusi di batu.15 di wilayah Hukum Kepolisian Resor Tanjungpinang dengan menggunakan teori Penanggulangan Kejahatan dan teori Penegakan Hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Hukum Empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penanggulangan tindak pidana prostitusi oleh Polres Tanjungpinang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yaitu melalui 2 Upaya, yaitu Upaya penal dan Upaya non penal. Upaya Penal (Refresif) merupakan Suatu upaya penanggulangan melalui jalur hukum pidana. Upaya ini menitikberatkan kepada sifat represif yakni suatu tindakan yang dilakukan sesudah kejahatan terjadi dengan penegakan hukum dan penjatuhan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polres Tanjungpinang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak belum manjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya dan pihaknya belum belum mampu untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan prostitusi atau kesusilaan di lokasi prostitusi batu.15. Upaya non penal (Preventif) yang berupa himbauan kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan mengenai prostitusi serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku dan meminta kepada agama dan organisasi masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya untuk menanggulangi terjadinya praktek prostitusi. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji