Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
NOFALDI, AMRY
Rani, Marnia
Irman, Irman
Subject
340.9 Conflict of Law/Konflik Hukum
Datestamp
2022-09-11 07:08:09
Abstract :
Pelanggaran Kekayaan Intelektual terkait pelanggaran Hak Cipta merupakan masalah global di seluruh negara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki tugas dalam memberikan pelayanan di bidang kekayaan intelektual yang salah satunya adalah melakukan penegakan hukum di bidang Hak Cipta. Salah satu jenis pelanggaran Hak Cipta adalah pembajakan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan salah satu instrumen hukum yang dibuat untuk melindungi karya cipta dari pembajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau terhadap pembajakan hak cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, teknik pengumpulan data adalah dengan melakukan studi pustaka, studi lapangan dan wawancara yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu penyebab terjadinya pembajakan hak cipta adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih menyukai membeli barang bajakan dan penindakan terhadap pelaku pembajakan sulit untuk dilakukan karena Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta menyebutkan bahwa pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan. Kesimpulan penelitian ini yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau terus berupaya melakukan pencegahan pembajakan Hak Cipta dengan melaksanakan promosi, sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat akan lebih memahami akan pentingnya perlindungan Hak Cipta sehingga tidak melakukan pembajakan Hak Cipta.