DETAIL DOCUMENT
KESADARAN HUKUM MAHASISWA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN BERUPA PELECEHAN SEKSUAL NON FISIK (STUDI MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
JULIANSYAH, RIFKI
Haryanti, Dewi
Rehendra Sucipta, Pery
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-01-15 13:45:51 
Abstract :
Kesadaran hukum mahasiswa terhadap tindak pidana kekerasan berupa pelecehan seksual non fisik di lingkungan perguruan tinggi merupakan hal penting dalam kaitannya dengan ketaatan terhadap ketentuan aturan hukum tersebut, dan secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingkat kesadaran seseorang atas hukum. Kesadaran hukum yang rendah cenderung pada pelanggaran hukum, sedangkan orang yang kesadaran hukumnya tinggi maka semakin tinggi pula ketaatan hukumnya. Tujuan penelitian ini adalah melihat kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji terhadap tindak pidana kekerasan berupa pelecehan seksual non fisik. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum empiris atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gambaran kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terhadap kekerasan berupa pelecehan seksual non fisik dari hasil penelitian yang penulis lakukan yaitu dapat diketahui bahwa mayoritas responden termasuk kategori golongan kesadaran hukum yang rendah yaitu sebesar 336 (63.23%). Sedangkan sebesar 100 (18.75%) termasuk golongan responden yang memiliki kesadaran hukum yang sedang, dan sisanya sebesar 96 (18.02%) responden termasuk kategori golongan yang memiliki kesadaran hukum tinggi. Sedangkan secara spesifik, gambaran kesadaran hukum mahasiswa meliputi: 1) pengetahuan hukum tergolong rendah (54,70%); 2) pemahaman tentang hukum tergolong rendah (59.77%); 3) sikap terhadap hukum tergolong rendah (85,71%); dan 4) perilaku hukum tergolong sedang (62,97%). 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji