DETAIL DOCUMENT
PENGAWASAN DANA DESA OLEH BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA SEBONG PEREH KECAMATAN TELUK SEBONG KABUPATEN BINTAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ANGGUN, BELLA DEWI PERTIWI
Rumzi, Samin
Edison, Edison
Subject
331.2 Conditions of Employment/Kondisi Buruh, Kondisi Pekerja, Kondisi Pegawai, Kondisi Karyawan 
Datestamp
2021-07-16 08:28:11 
Abstract :
Badan Permusyawaratan Desa bisa disebut lembaga perwakilan desa yang mempunyai fungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengawasan Dana Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa di Desa Sebong Pereh kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan dan harapan-harapan masyarakat untuk BPD kedepannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Informan dari penelitian ini berjumlah 12 orang. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan dana desa oleh BPD belum berjalan dengan optimal, karena dapat dilihat masih adanya kekurangan-kekurangan yang terjadi di dalam pengawasan. Di dalam penelitian ini peneliti menggunakan 6 indikator yaitu pemantauan yang hasilnya sudah berjalan dengan optimal, pemeriksaan yang hasilnya belum berjalan dengan optimal, penilaian yang hasilnya belum berjalan dengan optimal, pengamatan sudah berjalan dengan optimal, perhitungan sudah berjalan dengan optimal dan pelaporan sudah berjalan dengan optimal. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa di Desa Sebong Pereh belum diterapkan dengan optimal, karena masih ada kekurangan-kekurangan yang terjadi dilapangan. Diharapkan untuk Badan Permusyawaratan Desa di Desa Sebong Pereh lebih bersosialisai terhadap masyarakat tentang tujuan, pokok dan fungsi BPD itu sendiri agar masyarakat mengetahui pasti kerja dari BPD dan tercipta hubungan yang baik. Saran agar BPD berjalan dengan optimal maka kegiatan yang dilakukan harus transparan dan melibatkan masyarakat sekitar. Kata Kunci: Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji