DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEDAGANG PAKAIAN BEKAS IMPOR DI KOTA BATAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
KURNIATI, WILI
Rehendra Sucipta, Pery
Syahputra, Irwandi
Subject
345.02 Crimes/Kejahatan 
Datestamp
2023-01-18 07:55:40 
Abstract :
Kota Batam saat ini banyak di temukan pedagang pakaian bekas impor secara bebas dan terang-terangan yang tersebar dibeberapa pasar Wilayah Kota Batam seperti Pasar Aviari, Pasar Second Jodoh Batam, Pasar Seken Taras, Pasar Kaget Tiban Global Sekupang, dan Pasar Pagi Jodoh. Maka sangat penting untuk diterapkannya setiap aturan dan sanksi yang terdapat didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor oleh aparat penegak hukum terhadap pedagang pakaian bekas impor. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pedagang pakaian bekas impor serta faktor penghambat penegakan hukum terhadap pedagang pakaian bekas impor di Kota Batam. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian Normatif-empiris dimana fokus penelitian yakni dengan melakukan analisa berdasarkan Undang-Undang Perdagangan dan sosiologi hukum dengan pisau analisis teori penegakan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terhadap pedagang pakaian bekas impor Kota Batam oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepolisian Resor Kota Barelang belum sama sekali dilakukan. Adapun faktor penghambat penegakan hukum terhadap pedagang pakaian bekas impor diantaranya faktor hukum, Faktor Penegak hukum, Faktor Sarana dan Prasarana, kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hukum, perdagangan pakaian bekas impor membudaya . Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasannya penegakan hukum terhadap pakaian bekas impor di Kota Batam masih sangat kurang efektif dilakukan. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji