Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
RAHAYU, SRI
Hendrayady, Agus
Kurnianingsih, Fitri
Subject
350 Public Administration/Administrasi Negara
Datestamp
2023-01-20 04:32:43
Abstract :
Kekerasan bagi perempuan dan anak semakin meninggi hal ini karenakan ada
beberapa faktor munculnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak
yakni terlalu mudahnya akses media sosial yang dapat memancing keinginan
pelaku untuk berbuat cabul terhadap perempuan dan anak, maraknya pergaulan
bebas dan lainnya maka dari itu peneliti mengambil mengenai collaborative
governance dalam perlindungan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak dikota
Batam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Collaborative Governance serta
faktor penghambat dalam perlindungan perempuan dan anak di Kota Batam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif berjenis Kualitatif dengam
sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, Penelitian
menggunakan teori Ansell dan Gash yakni Dialog Tatap Muka, Membangun
Kepercayaan, Komitmen Pada Proses, Pemahaman Bersama, dan Hasil
Sementara. Adapun Penjelasan singkat dari 5 Indikator Dialog Tatap Muka yang
dilakukan telah terlaksana dengan optimal baik secara langsung maupun tidak
langsung, Membangun Kepercayaan sudah adanya bentuk saling percaya antar
aktor, Komitmen Pada Proses setiap aktor sudah terlaksana sesuai dengan
tupoksi masing-masing, Pemahaman Bersama masih kurang karena sering
terjadi ketidak sepemahaman, dan Hasil sementara belum tercapai karena hakhak untuk korban kekerasan seksual masih belum terpenuhi dan data korban
kekerasan seksual semakin meningkat. Kemudian, Faktor penghambat dari
collaborative governance dalam perlindungan perempuan dan anak dikota
Batam yaitu Kurang Anggaran untuk kuota penanganan korban kekerasan
seksual, Jam Kerja, dan Minimnya Partisipasi masyarakat. Kesimpulan dalam
Penelitian ini yakni adanya proses Collaborative Governance dari 6 informan
yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA), Psikologi, Pendamping Korban, Kanid 6 Perlindungan
Perempuan Anak, Satreskrim Polresta Barelang, Pimpinan Rumah Faye yang
telah berjalan dengan optimal