Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
IMAM, UHAMMAD HAFIZ
Agus, Hendrayady
Adji, Suradji Muhammad
Subject
343.04 Tax Law/Hukum Pajak
Datestamp
2021-07-16 09:27:13
Abstract :
Pajak adalah sumber utama dari penerimaan negara dimana kegiatan negara seperti pembangunan nasional yang dibiayai dari pajak sulit dilaksanakan jika tidak adanya penerimaan dari sektor pajak. Dalam rangka efektifitas pemerataan pembangunan, desentralisasi dari pemerintah pusat untuk mengawasi serta mengatur secara langsung urusan-urusan di daerah sangat dibutuhkan, sehingga kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pembiayaan diberikan kepada pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Unit Pelaksana Teknis Daerah SAMSAT Kijang Kabupaten Bintan. Sampel diambil dengan teknik Accidental Sampling dengan menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh sampel sebanyak 100 orang responden. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dari hasil penyebaran kuesioner. Metode pengujian menggunakan Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Asumsi Klasik, dan Analisis Regresi Sederhana dengan menggunakan program SPSS Versi 21. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pemahaman wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini ditunjukkan dengan nilai koefisien detreminasi sebesar 0,737 yang berarti bahwa tingkat Pemahaman perpajakan mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 73,7% dan sisanya 26,3% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model penelitian. Dengan persamaan regresi nya Y = 11,831 + 0,735X. Dengan hasil penelitian ini, wajib pajak diharapkan lebih menyadari pentingnya penerimaan pajak sebagai sumber pembiyaan negara demi menunjang pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci: Pemahaman Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak