DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KERJASAMA BILATERAL SOSEK MALINDO DI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2019-2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
PURWANTO, RIKO
Swastiwi, Anastasia Wiwik
Kustiawan, Kustiawan
Subject
320 Political dan Government Science/Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 
Datestamp
2023-01-31 07:00:01 
Abstract :
Hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah lama terjalin, sebelum terbentuknya SOSEK MALINDO pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat untuk bekerjasama dalam bidang keamanan di daerah perbatasan yang di sebut dengan perjanjian BTA 1970 (Border Trade Agreement) dan BCA 1984 (Border Crossing Agreement), dari perjanjian ini kemudian pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk melakukan kerjasama sosial ekonomi di daerah perbatasan. Pada tanggal 14 November 1983 SOSEK MALINDO dibentuk. kerjasama ini memiliki tiga bidang utama yaitu bidang Sosial dan budaya, bidang ekonomi, bidang keselamatan atau keamanan dan pengurus sempadan. SOSEK MALINDO kemudian dibagi lagi menjadi kelompok kerja (KK), kelompok kerja ini dibentuk berdasarkan daerah yang berbatasan dengan Malaysia baik itu darat maupun laut. terdapat empat Provinsi yang menjadi Kelompok Kerja dan berbatasan dengan Malaysia di antara nya ada Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak, Kalimantan Timur dengan Sabah, Riau dengan Melaka dan yang terakhir Kepulauan Riau dengan Johor. SOSEK MALINDO sebagai organisasi bilateral yang memiliki tujuan agar tercapainya kesejahteraan di daerah perbatasan seharusnya akan memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan di wilayah perbatasan di kedua negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana kerjasama internasional dalam implementasi SOSEK MALINDO di Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Interaksi SOSEK MALINDO dari tahun 2019 hingga tahun 2021 dapat terlihat tidak begitu efektif, disebabkan faktor Covid-19 dan yang paling penting ialah SOSEK MALINDO terlihat hanya sebatas formalitas saja. Terdapat rapat kerja yang telah di laksanakan pada tahun 2019 dan menghasilkan beberapa usulan dari beberapa bidang kerja namun sejauh yang terlihat belum ada dampak yang begitu signifikan bagi Provinsi Kepulauan itu sendiri. Kata kunci: Border trade agreement, Border Crossing Agreement, kerjasamama, bilateral, SOSEK MALINDO, Kepulauan Riau 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji