Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
MALASARI, RISKA
Marnia, Rani
Irwandi, Syahputra
Subject
346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2023-01-30 02:33:31
Abstract :
Tanggungjawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, dan diperkarakan. Tanggungjawab dapat diketahui dari kewajiban yang telah ditetapkan dalam perjanjian atau peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana tanggungjawab kapal MV Gembira 5 dalam hal terjadinya kerugian akibat musnah, hilang, atau rusaknya barang titipan dalam kegiatan pengangkutan dari tanjungpinang ke Kabupaten Lingga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh tanggungjawab pihak kapal MV Gembira 5 dalam hal terjadinya kerugian akibat musnah, hilang atau rusaknya barang titipan dalam kegiatan pengangkutan dari Tanjungpinang ke Kabupaten Lingga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode normatif-empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah tanggungjawab titipan barang yang diangkut sampai ke tujuan belum diselesaikan dengan baik. Lepasnya tanggung jawab tersebut karena penitip barang sulit mengajukan klaim secara resmi dan tertulis dengan dokumen-dokumen yang sah untuk membuktikan bahwa barang miliknya diangkut berada di kapal tersebut. Kedua belah pihak antara pihak kapal dan penitip barang sama-sama melaksanakan proses penitipan dan pengangkutan tidak dilandaskan dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Sengketa yang terjadi pada titipan barang MV Gembira 5 prakteknya mengedepankan penyelesaian sengketa non-litigasi Negosiasi atau musyawarah dilakukan untuk menemukan jalan keluar untuk menyelesaikan sengketa yang mana pengangkut tidak bertanggung jawab seluruhnya tapi hanya sebagian saja, dan kemudian sebagian lainnya ditanggung oleh pihak pengirim.
Kata Kunci: Tanggungjawab, Pengangkut, Barang titipan.