Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
MARDIANA, MARDIANA
Rani, Marnia
Nuraini, Lia
Subject
346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2023-02-01 06:50:32
Abstract :
Pada Era sekarang ini teknologi semakin berkembang, semakin berkembangnya teknologi semakin banyaknya masyarakat menggunakan transaksi elektronik. Terkhusus di sini di Kota Tanjungpinang . Masyarakat kota Tanjungpinang menggunakan Transaksi elektronik (e-commerce) sebagai alat atau media untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli baik pembayaran atau penjualan secara online, dimana penjual dan pembeli tersebut tidak perlu bertemu secara langsung atau tatap muka. Namun tidak semua penggunanya telah cakap hukum untuk melakukan transaksi jual beli online tersebut. Anak di bawah umur merupakan anak yang belum cukup umurnya, belum dewasa atau belum melewati batas umur dewasa. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Bagaimanakah Akibat Hukum terhadap transaksi jual beli online oleh anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan informan 1 orang serta menggunakan teknik dan alat pengumpulan data berupa wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam penelitian ini akibat hukum terhadap jual beli online yang dilakukan oleh anak di bawah umur dapat dibatalkan, karena salah satu syarat subjektif perjanjian tidak terpenuhi yaitu kecakapan. Meskipun demikian perlu disadari jika kita merujuk pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seharusnya para pihak sebelum melakukan suatu kegiatan atau transaksi jual beli hendaklah melihat apakah kedua belah pihak tersebut sudah cakap hukum atau belum guna menghindari terjadinya perjanjian tanpa cela.
Kata Kunci : Transaksi, Anak, Perjanjian