Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
LINA, HERZA
Arjuna, Hendra
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2023-01-30 06:49:44
Abstract :
Banyaknya kasus penipuan online yang terjadi melalui aplikasi Instagram khususnya di Kota Tanjungpinang menjadi keresahan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli online, hal ini dilihat dari korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian akan tetapi sampai sekarang kasus tersebut belum terselesaikan, tentu hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan penipuan online yang dikategorikan sebagai kejahatan Cybercrime. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui peran kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana penipuan online dan juga untuk mengetahui faktor penghambat pihak Kepolisian Kota Tanjungpinang dalam menangani kasus penipuan online. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif empiris dimana fokus penelitian yakni dengan melakukan kajian berdasarkan Undang-Undang Kepolisian dan pendekatan kasus, dan dalam penelitian ini penulis menggunakan teori penegakan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penanganan Kepolisian Kota Tanjungpinang hanya sampai pada tahap penerimaan laporan sedangkan pada tahap lainnya belum terjalankan seperti penyelidikan, penyidikan dan pelimpahan berkas, hal ini dikarnakan beberapa faktor penghambat yang terjadi seperti pelaku sulit ditemukan, belum adanya unit khusus serta tidak adanya alat khusus yang digunakan untuk menangani kasus cybercrime di Polres Kota Tanjungpinang. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwasannya penanganan kasus tindak pidana penipuan online melalui aplikasi instagram hanya sampai pada tahap penerimaan laporan dari korban dikarnakan adanya faktor penghambat.