DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN KEMITRAAN DRIVER GO-JEK DENGAN PT.GO-JEK BATAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
KHARISMA, FIFI RAHAYU
Pery, Rehendra Sucipta
Heni, Widiyani
Subject
346.02 Contracts/Hukum Kontrak 
Datestamp
2021-07-16 21:24:39 
Abstract :
Pada era yang modern ini, manusia sebagai mahkluk sosial memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kesejahteraan hidupnya oleh karena itu, dalam pemenuhan kebutuhannya, manusia ingin segala sesuatu bersifat mudah, cepat dan praktis dengan memanfaatkan fasilitas teknologi yang sudah semakin canggih untuk menarik perhatian masyarakat mulai bermunculannya model transportasi berbasis online pada kota-kota besar di Indonesia, istilah jasa transportasi online atau jasa transportasi berbasis aplikasi online (ojek online). Menjalankan bisnis transportasi online ini, PT. GO-JEK Indonesia menjalin kerja sama dengan driver (pengemudi atau supir ojek yang berpengalaman). Perjanjian driver GO-JEK dengan PT.GO-JEK selanjutnya di atur dan disetujui oleh kedua belah pihak didalam kontrak elektronik kemudian tindakan suspend sebagai sanksi terhadap driver GO-JEK . Oleh karena itu itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan terhadap perjanjian PT.GO-JEK kemudian bagaimana analisa terhadap tindakan curang apabila pemberian kembalian kurang oleh driver kepada konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis- normatif, dengan sumber data sekunder, data primer,dan data tersier selanjutnya data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian dipaparkan secara deskriptif. Selanjutnya hasil dari penelitian ini adalah kesesuaian terhadap arah perjanjian PT.GO-JEK dan pemberlakuan suspend itu seharusnya sehingga memperjelas bagaimana sanksi dan pelanggaran yang dilakukan oleh driver GO-JEK. Kata kunci : Kontrak Elektronik, GO-JEK, Suspend 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji