Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
MARYANI, DESY
Akhyary, Edy
Hendrayady, Agus
Subject
350 Public Administration/Administrasi Negara
Datestamp
2023-02-01 03:20:54
Abstract :
Kualitas Pelayanan akses pendidikan sangat dibutuhhkan untuk proses pemerataan pendidikan yang lebih baik lagi. Penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu proses yang ada di instansi pendidikan seperti sekolah yang berguna untuk menyaring calon siswa yang terpilih sesuai kriteria yang ditentukan oleh sekolah tersebut untuk menjadi siswa didiknya. Pada umumnya proses penerimaan siswa baru dilakukan melalui tahapan pendaftaran, tes seleksi, dan pengumuman penerimaan peserta didik baru dipilih berdasarkan beberapa jalur, ada jalur zonasi, prestasi dan jalur pepindahan orangtua. Namun diantara semua jalur yang paling banyak bermasalah yaitu jalur zonasi dimana siswa yang jarak rumahnya terdekat dengan sekolah dialah yang terpilih untuk masuk kesekolah tersebut. Dengan sistem zonasi ini diharapkan sekolah memiliki kualitas pelayanan yang sama dan tidak ada lagi sekolah favorit selain sekolah yang popular sebagai pelanggan pendidikan. Adapun tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan akses pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SLTA) dalam penerimaan peserta didik baru berdasarkan sistem zonasi di dinas pendidikan provinsi kepulauan riau. Metode yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data wawancara dengan informan 6 orang dengan lokasi penelitian di SMA Negeri dikota Tanjungpinang. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pembelajaran sudah terlaksana dengan baik akan tetapi dalam proses pendaftaran PPDB yang berbasis zonasi masih ada beberapa yang perlu diperhatikan seperti halnya jalur yang tidak terisi dengan baik serta sosialisasi yang dilakukan karena tidak semua masyarakat paham akan tata cara pelaksanaanya apalagi pendaftaran yang dilakukan secara online dan kualitas pelayanan yang masih kurang baik seperti masih kurangnya sarana prasarana dan ketelitian dalam proses penerimaan peserta didik dalam jalur zonasi, dan tujuan untuk menghilangkan eksluivitas dan diskriminasi antar sekolah belum terlaksana dengan baik, maka perlu lagi perhatian untuk pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada pendidikan yang bermutu tinggi.