Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
AGUSTINA YULIANA, FIRNANTI HUTAURUK
Oksep, Adhayanto
Endri, Endri
Subject
345.01 Criminal Courts/Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal
Datestamp
2023-02-02 02:36:34
Abstract :
Permasalahan mengenai pekerja migran Indonesia masih banyak terjadi dan
sering kali menjadi perhatian publik, banyak kasus yang dialami oleh para pekerja
migran Indonesia saat akan bekerja. Permasalahan pada masa pra penempatan
masih banyak terjadi kasus perekrutan calon pekerja migran Indonesia yang
dilakukan oleh oknum perseorangan dan perusahaan ilegal yang menempatkan
calon pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak sesuai prosedur penempatan
berlaku, yang menempatkan ke luar Negeri tanpa pelatihan dan dokumen yang
resmi. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif.
Adapun, metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode normatif.
pendekatan masalah yang digunakan pada penelitian ini, yaitu pendekatan kasus
(Case Approach), yaitu alasan-alasan hukum yang digunakan oleh Hakim untuk
sampai kepada putusannya. Untuk memperoleh data yang benar dan akurat dalam
penelitian ini, Peneliti menggunakan prosedur studi kepustakaan dan studi
lapangan. Penjatuhan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam suatu kasus oleh
hakim didasarkan pada berbagai pertimbangan-pertimbangan yang setiap orang
dilarang menempatkan calon pekerja migran Indonesia pada jabatan dan tempat
pekerjaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma
kesusilaan serta peraturan perundang-undangan, baik di Indonesia maupun di Luar
Negeri. Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa harus berpedoman
pada ancaman pidana yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
dengan demikian putusan sebuah putusan yang tidak hanya mempunyai
rasionalitas namun juga sebagai pemberi efek jera kepada masyarakat. Kerjasama
antara penegak hukum yang terkait, di Kota Batam untuk memberantas tindak
pidana penyeludupan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kota Batam agar
tidak ada lagi peningkatan kasus yang sama di kemudian hari.
Kata Kunci : Pemidanaan, Penegakan Hukum, Pekerja Migran Indonesia.