Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SITORUS, JEREMIA OKTOBERIO
Sucipta, Pery Rehendra
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2023-02-03 04:38:59
Abstract :
Pandemi Covid-19 adalah penyakit yang mempengaruhi setiap negara di dunia di semua bidang kehidupan. Pandemi Covid-19 juga menyebabkan PHK yang meluas, mengakibatkan hilangnya mata pencaharian, dan beberapa bisnis telah berhenti beroperasi sepenuhnya. Terjadi peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di Polsek Bengkong berdasarkan data lapor (kehilangan) yaitu pada tahun 2020 persentase penyelesaian kasus yang ditangani yaitu 92%, sedangkan pada tahun 2021 untuk persentase penyelesaian kasus yang ditangani sebanyak 62%. Kemudian dari pada itu bahwasannya, Polsek Bengkong masih banyak memiliki kekurangan dalam hal penyelesaian kasus yang ada dilapangan, Sehingga penurunan angka persentase penyelesaian kasus curanmor di Polsek Bengkong merupakan suatu hal yang perlu kita ketahui bahwasannya penegakan tindak pidana seperti apa yang dilaksanakan dan dijalankan oleh Polsek Bengkong. Berdasakan hal tersebut, peneliti mengkaji bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan bagaimana hambatan Polsek Bengkong dalam penegakan hukum tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian penegakan hukum tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada masa pandemi covid-19 studi kasus Polsek Bengkong yaitu dengan melakukan upaya represif. Kemudian beberapa faktor penghambat Polsek Bengkong dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dan saran yang telah diberikan oleh penulis dalam mengatasi penegakan hukum tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yaitu dengan mengutamakan upaya preventif guna menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor seperti memberikan himbauan melalui media cetak spanduk/baliho untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor masing- masing dengan memasang kunci ganda dan tidak parkir sembarangan.