DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PERJANJIAN KERJASAMA TAHUN 2018 ANTARA APIP DAN APH (STUDI KASUS KEPALA DESA MATAK KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SUSENO, ENDRIANSAH
ADHAYANTO, OKSEP
WIDIYANI, HENI
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-02-02 08:04:23 
Abstract :
Kepala Desa Matak Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Anambas pasca pengembalian indikasi Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan kurang dari 60 (enam puluh) hari sejak Hasil Audit Investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2021. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang dapat dikualifisir dalam Perjanjian Kerjasama antara APIP dan APH Tahun 2018 tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Yuridis Normatif karena Indikasi Kerugian Keuangan Negara dalam ruang lingkup Pemerintahan Daerah telah diatur sedemikian rupa dalam Perjanjian Kerjasama tersebut. Hasil Penelitian ini adalah Pejabat APH dalam hal ini Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Anambas mengeyampingkan Perjanjian Kerjasama Tahun 2018 tersebut dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Matak dengan alasan bahwa audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan audit tertentu atau audit yang dilakukan atas permintaan dari Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Anambas, sementara Perjanjian Kerjasama APIP dan APH Tahun 2018 tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah Dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah hanya berlaku untuk audit reguler atau audit yang dilakukan secara rutin oleh APIP tanpa permintaan dari APH. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji