Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Karmila, Karmila
Akhyary, Edy
Edison, Edison
Subject
350 Public Administration/Administrasi Negara
Datestamp
2023-02-03 08:38:50
Abstract :
Efektivitas merupakan adanya hasil dari tercapainya sasaran tujuan yang dilihat
dari sejauhmana kemampuan seseorang dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang
telah ditetapkan melalui proses pekerjaan yang benar dan tepat waktu sesuai
dengan yang telah direncanakan atau ditargetkan sebelumnya, sedangkan
efektivitas program dapat dirumuskan sebagai tingkat perwujudan sasaran yang
menunjukkan sejauh mana sasaran program yang telah ditetapkan. Efektivitas
Program Bantuan Sertifikasi Halal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian
sudah berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan pada Undang-undang Nomor
33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang mana memiliki turunan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas dari Program
Bantuan Sertifikasi Halal LPPOM-MUI dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kota Tanjungpinang berdasarkan konsep teoritis yang dikemukakan Budiani
dalam Pratiwi dan Nurcahyanto (2017:3) yang menyatakan ada 4 variabel untuk
mengukur efektivitas suatu program yaitu: Ketepatan sasaran program, Sosialisasi
program, Tujuan program dan Pemantauan program yang menjadi dasar dalam
penelitian. Populasi yaitu Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Tanjungpinang yang berjumlah 59 orang dan yang menerima 160 IKM yang
menerima bantuan sertifikasi halal pada tahun 2020 sampai 2022. Metode
penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi.Kesimpulan dari penelitian ini berkenaan dengan efektivitas program
ini sudah berjalan dengan baik. Namun, tentunya memiliki beberapa kekurangan
dalam hal meningkatkan efektivitas dari program ini, diantaranya masih kurang
meratanya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kota Tanjungpinang, belum terjabarkan dengan jelas apa saja tujuan yang ingin
dicapai dari program ini dan yang terakhir kurangnya pemantauan yang harus
dilakukan terkhusus untuk para IKM yang telah menerima bantuan program ini.