DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGUNGSI (REFEGUEES) YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA: STUDI POLRES BINTAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SINAGA, SINLIN
Irman, Irman
Irwandi, Syahputra
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-02-03 03:53:45 
Abstract :
Pengungsi internasional pencari suaka (refeguees) merupakan persoalan yang sedari lama sudah terjadi di berbagai belahan dunia. Hal tersebut terjadi dikarenakan persoalan-persoalan yang berbahaya di negara asal mereka seperti tak berkesudahan sehingga memaksa mereka keluar dari negaranya untuk mencari keamanan terhadap hak asasi manusianya. Daerah Bintan sendiri para pengungsi (reguees) ditempatkan di Hotel Bhadra dan beberapa dari mereka tidak dapat beradaptasi dengan aturan norma yang berlaku di masyarakat. Sejumlah Tindak Pidana seperti asusila dan penganiayaan dilakukan oleh beberapa orang yang berstatus pengungsi dan hal ini sangatlah meresahkan dan mengganggu warga yang tinggal disekitaran Hotel Bhadra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris dengan lokasi penelitian dilakukan di Kantor Satgas PPLN Bintan, Kepolisian Resor Bintan dan Rudenim Tanjungpinang. Hasil penelitian menunjukkan penanganan pengungsi pelaku tindak pidana oleh Polres Bintan serta sejumlah bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pengungsi yang melakukan tindak pidana. Kesimpulannya adalah terdapat penanganan pengungsi oleh Polres Bintan secara preventif, Sedangkan untuk Preventif dibutuhkan koordinasi dari Satgas PPLN. Selain itu, terdapat pertanggungjawaban dari masingmasing kasus pengungsi yang melakukan tindak pidana di Kabupaten Bintan. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji