Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ANDESGUN, ALVIN KUGA
Rani, Marnia
Nuraini, Lia
Subject
346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2023-02-03 09:42:29
Abstract :
Kepulauan Riau yang letak geografisnya wilayah yang sangat strategis memiliki berbagai keanekaragaman hayati yang harus dimanfaatkan dengan baik akan menjadi potensi geografis yang sangat menguntungkan dan merupakan aset berharga yang turut berperan terhadap pertumbuhan indikasi geografis serta memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan terutama terkait dengan sektor perindustrian dan perdagangan serta hal ini tentunya memiliki suatu nilai ekonomis yang besar. Hingga saat ini Potensi Indikasi Geografis Kepulauan Riau yang baru dicatakan hanya 1 (satu) Potensi Indikasi Geografis, pada faktanya masih banyak Potensi Indikasi Geografis di Kepulauan Riau yang belum dicatatkan. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa yang menjadi problematika pencatatan Potensi Indikasi Goegrafis di Kepulauan Riau. Kedua, Bagaimana perlindungan hukum terhadap Potensi Indikasi Geografis di Kepulauan Riau, hal ini dikarenakan penulis ingin mengetahui apa yang menjadi problematika dalam pencatatan potensi indikasi geografis dan ingin mengetahui sejauh mana perlindungan hukum terhadap Potensi Indikasi Geografis jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Teori yang digunakan penulis dalam penelitian ini ialah teori tujuan hukum dan teori perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis yakni Metode Penelitian Kualitatif dengan Jenis Penelitian Normatif melalui pendekatan peraturan Perundang-Undangan. Adapun hasil pertama dari penelitian ini yakni terdapat 4 (empat) problematika pencatatan Potensi Indikasi Geografis yakni Kurangnya pengetahuan masyarakat Kepulauan Riau terkait Potensi Indikasi Geografis, Kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah, Letak Geografis Kepulauan Riau yang sulit dijangkau/atau jauh, sikap apatis masyarakat.