Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
NOPRIANTO, RIFALDI
Handrizal, Handrizal
Nur, Aslamaturrahmah Dwi Putri
Subject
332 Financial Economics, Finance/Ekonomi Keuangan dan Finansial, Ekonomi Biaya dan Pembiayaan
Datestamp
2021-07-17 12:46:59
Abstract :
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian
Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing,
serta perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Daerah. Retribusi Pelayanan Pendidikan merupakan Jenis
Retribusi Jasa Umum dan perlu untuk dimasukkan kedalam Retribusi Daerah.
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang
penting guna mendukung perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis
dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi
Kepulauan Riau. Provinsi Kepri memiliki luas wilayah 251,810.71 km2, terdiri
dari lautan 241.2153 ka (96%) dan daratan 10.595,41 km2 (4%), dan panjang
garis pantai 2367.6 km. Dengan kondisi demikian, Provinsi Kepulauan Riau
tentunya menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, terutama
potensi marikultur dan pariwisata bahari.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Evaluasi Realisasi capaian
Retribusi Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan (Tahun 2015-2017) di Provinsi
Kepulauan Riau. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Evaluasi
Realisasi capaian Retribusi Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan (Tahun 2015-
2017) di Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Evaluasi Realisasi Capaian
Retribusi Dari Sektor Kelautan Dan Perikanan (Tahun 2015-2017) di Provinsi
Kepulauan Riau yaitu Belum optimalnya target realisasi karena PERDA 2017
masuk retribusi baru yaitu izin dari jasa usaha jadi di tahun 2017 target realisasi
meningkat sekitar 700 juta mejadi 1,1M sekitar 157,21%. Target untuk di tahun
2018 karena adanya PAD daerah-daerah dengan target sekitar 700 juta karena
segala urusan perizinan dengan target 1,7M. Adapun Faktor-faktor yang
mempengaruhi Evaluasi Realisasi Capaian Retribusi Dari Sektor Kelautan Dan
Perikanan (Tahun 2015-2017) Provinsi Kepulauan Riau yaitu: Perbedaan dari
hasil realisasi capaian retribusi daerah dari sektor Perikanan retribusi perizinan
seperti perizinan di bidang perikanan tangkap kapal dibawah 10 GT yang tidak
dipungut retribusinya dan diatas 10-30 GT dipungut retribusi.
Kata Kunci: Evaluasi, Realisasi, dan Retribusi