Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Dahlia Flora, Hutajulu
Fatahurrazak, Fatahurrazak
Tumpal, Manik
Subject
670 - 679 Manufacturing (Pabrik-pabrik, Manufaktur)
Datestamp
2021-07-18 03:52:38
Abstract :
Tarif pajak efektif pada dasarnya adalah persentasi besaran tarif pajak yang
ditanggung oleh perusahaan. Tarif pajak efektif digunakan untuk mengukur dampak
perubahan kebijakan perpajakan atas beban pajak perusahaan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh good corporate governance dan leverage terhadap tarif
pajak efektif pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2014-2017. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode
purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan manufaktur
dengan total pengamatan yaitu 40 data observasi selama 4 tahun. Teknik analisis data
menggunakan analisis regresi berganda. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis,
diperoleh hasil bahwa variabel independen good corporate governance yang di
proksikan dengan kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, ukuran dewan
komisaris, komite audit tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Sedangkan
Ukuran dewan komisaris independen berpengaruh terhadap terhadap tarif pajak
efektif. Variabel independen lainnya leverage yang diproksikan dengan debt to equity
ratio tidak berpengaruh terhadap tarif pajak efektif. Hasil uji koefisien determinasi
adalah 0.108 yang berarti variabel independen bisa menjelaskan variabel dependen
10,8% dan selebihnya yaitu 89.2% dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak
dijelaskan dalam penelitian ini